Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 melalui rapat paripurna. Dalam APBD-P tersebut, anggaran daerah bertambah sebesar Rp61,16 miliar.
Ketua DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa penambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat program prioritas, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Ia menegaskan bahwa alokasi tambahan harus tepat sasaran agar benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Muaro Jambi dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD-P 2025 disusun berdasarkan kebutuhan mendesak, termasuk percepatan pembangunan desa serta peningkatan layanan publik. Pemerintah berkomitmen menjalankan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Sejumlah fraksi di DPRD memberikan catatan kritis, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran. Mereka meminta agar tambahan Rp61,16 miliar tidak digunakan untuk belanja yang kurang produktif.
Rapat paripurna yang dihadiri lengkap anggota DPRD itu berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan fraksi. Namun, pada akhirnya seluruh fraksi sepakat menyetujui APBD-P 2025.
Dengan disahkannya APBD-P tersebut, DPRD berharap seluruh program pembangunan bisa berjalan lebih optimal pada sisa tahun anggaran 2025.