Muaro Jambi - Proyek pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1 kilometer di Desa Tanjung Pauh Talang Pelita (RT 03 dan RT 04), Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 6 miliar dari TA 2025 tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal-asalan.
Berdasarkan hasil investigasi dan temuan langsung tim media ini di lapangan, fisik jalan beton yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Dita tersebut sudah mengalami kerusakan parah. Keretakan menganga hingga patahan struktur beton terlihat jelas membentang di sejumlah titik kawasan pemukiman, padahal pengerjaannya belum lama selesai.
Kondisi ini memicu keraguan besar terkait komitmen pelaksana dalam menjaga mutu spesifikasi teknis. Jika dibiarkan tanpa evaluasi, pergerakan kendaraan bermuatan yang melintas dipastikan akan mempercepat hancurnya struktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Atas temuan ini, Pemkab Muaro Jambi didesak untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pelaksana proyek. Penanganan yang dibutuhkan adalah rekonstruksi ulang sesuai spesifikasi teknis, bukan sekadar penambalan formalitas di permukaan.




