Notification

×

Iklan

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampain Laporan Ranperda APBD 2020

| Juni 03, 2021 WIB

 


Muarojambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh bupati Muarojambi Masnah Busro


Rapat paripurna berlangsung di ruang aula Utama dipimpin Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri PJ sekda Azrin Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Muarojambi. " penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh bupati Muarojambi," sampainya saat membuka paripurna tersebut.


Dalam Sambutan, Masnah Busro Bupati Muarojambi, menyampaikan, realisasi  pembiayaan  penerimaan Belanja  Daerah  Kabupaten Muarojambi Tahun  2020 sebesar 96 miliar 588 juta  rupiah dan terealisasi 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. "pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 2 miliar rupiah atau sebesar 75,45 persen realisasi netto 94 miliar 588 juta rupiah atau sebesar 100,69 persen," sampainya.


sedangkan selisih lebih atau kurang anggaran pembiayaan (SILPA) Kabupaten Muaro Jambi pada anggaran tahun 2020 sebesar 26 miliar 386 juta rupiah.


Pada kesempatan ini juga Bupati Masnah menambahkankan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi/Di Tahun 2021.


"kita masih bisa mempertahankan WTP sebanyak 5 kali dari BPK-RI," Ungkapnya (ndi/adv) 



×
Berita Terbaru Update