Muaro Jambi - Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP di dampingi oleh Kepala Disdukcapil Muarojambi,Senin (14/6/23) yang bertempat di Aula kantor desa talang kerinci Kecamatan sungai gelam.
Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muarojambj, kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Pj Bupati Muarojambi hadapan seluruh masyarakat Muarojambi,KTP wajib dimilki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, karena pungsi utama KTP.
Dikatakan Pj Bupati, sebagai data resmi kependudukan yang berisi data diri, selain sebagai syarat layanan publik hingga program pemerintah,selain itu Pj Bupati Muarojambi berbagi bagi jenis makanan kepada anak anak pelajar tersebut.
Selain itu Pj katakan ,KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan.melamar kerja butuh KTP, buka rekening bank pasti diminta KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” tutur bupati Bachyuni, "pungkasnya.