Notification

×

Iklan

Bupati Masnah: "Akan Kita Panggil Pihak Perusahaan PT Makin Group"

| April 26, 2022 WIB


Muarojambi - Setelah beberapa jam melakukan aksi di depan kantor Bupati Muaro Jambi, akhirnya puluhan pendemo dari Desa Londrang Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi ditemui bupati. Usai menerima aspirasi masyarakat Gondang tersebut Bupati menyebut jika Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak membiarkan masyarakat disana menderita akibat perusahaan.


Kata Bupati, selama ini pemerintah telah berupaya untuk melakukan mediasi terhadap masyarakat dengan pihak perusahaan. Namun hingga saat ini pihak perusahaan belum panggilan dari tim terpadu yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. "Kita akan panggil pihak perusahaan," kata Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Selasa (26/4/22)



Informasi yang dihimpun, pemerintah telah berupaya melakukan mediasi antara cara masyarakat dengan pihak perusahaan. Namun setiap kali melakukan mediasi pihak perusahaan selalu mangkir dari panggilan tersebut.


"Sudah beberapa kali mediasi tapi perusahaan tidak pernah datang," kata seorang pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Untuk diketahui, Puluhan masyarakat desa Londrang Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi mendatangi kantor Bupati Muaro Jambi. Mereka mendatangi kantor bupati Muaro Jambi untuk meminta perlindungan dan bantuan dari Pemerintah terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Mereka meminta pemerintah khususnya Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro membantu mereka yang berselisih dengan PT Makin Group.



permasalahan warga bermula saat masyarakat Desa Rondang (masih bagian dari Desa Londerang dan terjadi pemekaran pada tahun 2010), melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan PT. Puri Hijau Lestari. Pertemuan dan sosialisasi yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, dilakukan untuk menjalin kerjasama kemitraan perkebunan kelapa sawit antara PT. Puri Hijau Lestari dengan masyarakat Desa Londerang.


Pada tahun 2010, setelah didefinitifkan wilayah objek lokasi kemitraan. Jalinan kerjasama kemitraan antara masyarakat yang diwakilkan oleh badan koperasi Usaha Berkah dan PT. Puri Hijau Lestari dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan pembagian 50 % – 50 % di objek lahan kemitraan seluas 1.200 hektar. Lalu, tepat pada tanggal 31 Maret 2011, terjadi pertemuan kembali antara Koperasi Usaha Berkah dengan PT. Puri Hijau Lestari. Hasil dari pertemuan tersebut adalah ditetapkan luas dan letak kebun koperasi Usaha Berkah milik Masyarakat Desa Londerang seluas ±766 Ha dari luasan 1.200 hektar objek kemitraan.


Selain penyerahan objek kemitraan kepada masyarakat Desa Londerang, PT. Puri Hijau Lestari juga telah menyerahkan seluas 120,34 hektar kepada Desa Manis Mato dan 60 hektar kepada Desa Rantau Panjang. Sehingga terhadap objek 1.200 hektar yang telah disepakati bersama antara masyarakat dengan PT. Puri Hijau Lestari untuk di mitrakan, masih tersisa 253,66 hektar. (adv)

×
Berita Terbaru Update