Notification

×

Iklan

Tim Aswas Kejati Jambi Periksa Jaksa Kejari Muarojambi yang Diduga Melakukan Pemerasaan.

| November 05, 2021 WIB

 

Tim Aswas Kejati Jambi Periksa Jaksa Kejari Muarojambi yang Diduga Melakukan Pemerasaan.

Muarojambi - Dugaan pemerasan terhadap terdakwa narkotika, sebesar 100 juta oleh oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi akhirnya berbuntut panjang. 


Pasalnya jum'at pagi (05/11/21), terlihat, setidaknya ada 4 orang tim Asisten Pengewas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Jambi terlihat mendatangi Kejari Muarojambi. 


Berdasarkan informasi yang dapatkan, kedatangan Tim Aswas tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa berinisial BA terkait dugaan telah melakukan pemerasan terhadap terdakwa atas nama Suhaimi dalam kasus narkotika, yang divonis hakim 5 tahun penjara pada bulan mei tahun 2020 lalu. 


Selain itu, turunya tim Aswas Kejati Jambi ini untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pemerasan tersebut, turut dibenarkan sendiri oleh Oknum jaksa BA. 


"Ya benar, ada orang Kejati saat ini, dalam rangka pemeriksaan saya," Sebutnya. 


Sayangnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap JPU BA kurang lebih selama 5 jam, Tim Aswas Kejati Jambi pada pukul 15.00 wib langsung meninggalkan gedung kejari Muarojambi dan belum bisa memberikan komentar banyak saat dipertayakan oleh awak media, apakah kunjungan mereka itu mengenai pemeriksaan kepada JPU BA. 


"Iya kita dari Kejati, tapi kami mohon maaf belum bisa berkomentar perihal kunjungan ini. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan saja kebagian Penerangan Hukum Kejati Jambi," Sebutnya sembari menaiki mobil dan langsung meninggalkan Kejari Muarojambi.


Redaktur / Penulis : Endi 








×
Berita Terbaru Update