Notification

×

Iklan

Menteri Pertanian Usir Wartawan Saat Kunjungannya ke Jambi.

| November 06, 2021 WIB

 

Menteri Pertanian Usir Wartawan Saat Kunjungannya ke Jambi.

Jambi - Sejumlah awak media dibuat kecewa oleh aksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, yang dirasa terlalu arogan dan terkesan tidak menghargai profesi wartawan.


Hal itu disebabkan, aksi pengusiran terhadap puluhan awak media saat melakukan peliputan ketika kunjungan dirinya ke gudang biji pinang milik CV Indokara, Desa Pudak III,Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi pada Sabu pagi (06/11/21). Dalam rangka pelepasan biji pinang ekspor ke Pakistan. 


Padahal, media yang melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan kegiatan tersebut.


Namun sayangnya, Menteri Pertanian ini bersaman timnya, melakukan pemengusiran terhadap wartawan saat melakukan pengambilan gambar.


Tak hanya wartawan saja yang di usir, salah satu crew humas Balai Karantina Pertanian yang melakukan pengambilan gambar juga di usir.


Jurnalis kompas TV, Suci Annisa mengungkapkan, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain di usir langsung oleh Menteri dan di lanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan. 


"Jadi gini bang, kami para Wartawan di undang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang di lakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut," ungkapnya. 


"Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan di arahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri, namun dari tim menteri melontarkan ucapan kalau media tidak boleh masuk, "media keluar, media jangan ada yang masuk," sambungnya. 


Diketahui posisi wartawan kompas TV tersebut sudah dalam posisi record dalam bentuk video hingga video pengusiran tersebut terekam jelas. "Sampai kapan media di perlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya wartawan di usir. Apa sehina inikah pekerjaan media di mata mereka," pungkasnya.


Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi,dinilai tidak menghargai Profesi Wartawan yang tengah bertugas. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers.


Selaku Jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi,Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjuti,agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis. (ndi) 

×
Berita Terbaru Update