Muarojambi – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 22 puskesma yang ada di Kabuapten Muarojambi, Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak benar serta tidak memiliki dasar.
“Tidak benar ada pemotongan dana BOK oleh Dinas Kesehatan. Anggaran disalurkan sepenuhnya sesuai mekanisme dan juknis dari pemerintah pusat,” kata Afifudin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (16/09/25)
Afifudin menjelaskan, pengelolaan dana BOK dilakukan secara berjenjang mulai dari perencanaan, verifikasi, hingga pencairan. Setiap tahap, menurutnya, diawasi oleh instansi terkait sesuai aturan yang berlaku. “Dana BOK diperuntukkan bagi kegiatan operasional kesehatan di puskesmas, mulai dari transportasi tenaga kesehatan, hingga penyuluhan dan imunisasi dan program lain bidang kesehstan. Semua penggunaan dipertanggungjawabkan secara rinci, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Afifudin menekankan bahwa Dinas Kesehatan sangat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Saya memastikan tidak ada pungutan ataupun pengalihan dana di luar ketentuan. Tugas kami adalah memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Meski membantah seluruh tuduhan, Afifudin menegaskan pihaknya tetap menghormati proses penyelidikan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Ia menyatakan siap mendukung dan bersikap kooperatif apabila diperlukan untuk memberikan data atau keterangan tambahan.
“Kami menghormati penuh proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Jika ada pemeriksaan, kami akan terbuka dan kooperatif. Prinsipnya, kami ingin semua isu ini jelas agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Afifudin juga menyampaikan apresiasinya kepada media dan LSM yang aktif melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, termasuk pengelolaan dana kesehatan. Ia menilai peran tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan mendorong tata kelola yang lebih baik.
“Kontrol sosial dari media maupun LSM sangat kami hargai. Itu bagian dari upaya bersama memastikan transparansi. Namun, tentu kami berharap semua kritik maupun masukan tetap berlandaskan data dan fakta agar tidak menimbulkan salah persepsi,” katanya.
Pernyataan resmi Kadinkes Muaro Jambi ini diharapkan dapat menjawab spekulasi yang berkembang. Kendati demikian, publik masih menanti tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi sekaligus menjernihkan kabar simpang siur yang telah menimbulkan polemik. (Di)