Tanjabtim - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah guna mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2025).
Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur siap memanfaatkan aset daerah untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat.
“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap fasilitas milik Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Pemkab Tanjab Timur akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Penandatanganan ini turut dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial RI, Drs. K.H. Syaifullah Yusuf, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah serta mitra penyelenggara Sekolah Rakyat.
Program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Tanjab Timur dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan.