Muarojambi – Penjabat (PJ) Bupati Muarojambi menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi pada tahun 2021, yang melibatkan mantan Asisten I Muarojambi berinisial JN. Pernyataan ini disampaikan setelah pelantikan pejabat eselon III dan V di Muarojambi, Jumat (27/09/2024).
"Saya baru mengetahui perihal ini, karena terjadinya kasus tersebut bukan pada masa saya menjabat sebagai PJ Bupati Muarojambi," ujar PJ Bupati Muarojambi dalam keterangannya. "Namun, ke depannya akan kami telusuri lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran masalah ini," tambahnya.
Kasus penipuan CPNS ini diduga melibatkan puluhan korban, termasuk anak-anak pejabat eselon II dan III serta sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muarojambi. Para korban dikabarkan telah membayar sejumlah uang yang bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada JN, dengan janji akan diloloskan dalam seleksi CPNS.
Penipuan ini mencuat ketika para korban tidak kunjung mendapatkan posisi yang dijanjikan, dan pelaku JN kini sudah meninggal dunia. Hingga saat ini, pihak para korban masih menunggu itikad baik dari anak-anak JN untuk bisa mengembalikan kerugian yang dialami para korban.
"Kita sudah pernah bertemu dengan anak JN, dan mereka berjanji akan mengembalikan. Akan tetapi sampai saat ini, sudah hampir 3 tahun tidak kujung juga dikembalikan," sebut Korban yang menolak dituliskan namanya, yang anaknya turut juga menjadi korban penipuan PNS JN.
Sementara PJ Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami akan pastikan proses ini berjalan secara transparan dan tidak ada lagi praktik kecurangan seperti ini di masa mendatang," tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan ASN dan tenaga honorer, yang berharap agar kasus penipuan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Para korban hanya berharap uang mereka kembali.
Penulis : Endi