Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Petugas Samsat Muarojambi Lakukan Penipuan Uang Pajak Kendaraa Jutaan Rupiah

5/20/2024 | May 20, 2024 WIB

Orang Sebelah Kiri dalam Foto adalah DS Merupakan Oknum Pegawai Samsat Muarojambi yang Melakukan Penipuan Pajak Kendaraan Hingga Jutaan Rupiah terhadap Korbannya

MUAROJAMBI
.- Diduga seorang oknum pegawai Samsat Kabupaten Muarojambi berinisial DS yang melakukan penipuan Uang Pajak Kendaraan (PKB) dari empat orang warga sehingga merugi Jutaan Rupiah.


Dugaan tersebut diungkapkan oleh salah satu korban Choli (54) Warga Tebat Patah Kecamatan Taman Rajo Muarojambi yang mengaku telah ditipu oleh salah seorang oknum petugas samsat Muarojambi dengan kerugian hingga Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).


Dirinya menjelaskan, Uang tersebut dirinya berikan kepada Oknum DS sebagai biaya pembayaran pajak mobil nya yang pada saat itu stand by Dikantor Desa Talang Duku.


"Uang nya saya ditransfer ke Oknum samsat itu untuk membayar pajak dengan tanda terima menggunakan Kwitansi bertuliskan dan bertanda Stempel Lunas"sebut Cholil,Rabu (15/5/24) 


Cholil menambahkan, dugaan DS melakukan penipuan bukannya tanpa sebab, pasalnya korban sudah berupaya menanyakan dengan pelaku terkait uang pembayaran pajak mobilnya tersebut. Akan tetapi DS selalu memberikan Alasan, ditunggu Satu bulan dua Bulan, dan sampai saat ini juga tidak Selesai Pajak yang urus pelaku.


"Beribu alasan, dan saya susul kembali ke Tempat dia biasa Buka didepan desa , ternyata dia sudah berpindah tugas ke Sengeti berbagai macam upaya kita lakukan untuk berkomunikasi namun tidak pernah diangkat maupun dibalas WhatsApp saya," kata Cholil


Dirinya juga telah melayang kan surat pernyataan pembayaran Pajak ke Samsat Muaro Jambi 


Berdasarkan Informasi Banyak korban nya, baik membayar pajak motor maupun Mobil , dikabarkan korbannya banyak warga sekitar Kecamatan taman Rajo.


"Kelihatan DS tidak ada itikad Baik, dan kejadian ini akan kita Laporkan Ke Pihak Kepolisian," ucapnya


Sementara Mabrur, Kepala Samsat Muarojambi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya mengatakan, permasalahan ini sudah dilaporkan ke Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Provinsi Jambi


"izin pak, masalah didik sartono sudah sayo lapor dengan pak kaban bpkpd provinsi Jambi, insha Allah akan kito urus pak," sampainya kepada media ini.


Sedangkan, tindakan apa yang akan diterima pelaku kepala samsat Muarojambi tindak menjelaskan, hanya mengatakan kita tunggu saja prosesnya.


"Sabar pak, kami lagi urus," ungkapnya. (ndi)

×
Berita Terbaru Update