TANJABBARAT - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor mengenai rencana tata ruang wilayah Kabupaten dan rencana detail tata ruang. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (26/03/24).
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bidakara Hotel dan dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Cirebon, Walikota Pekalongan, Pj. Bupati Cilacap, Pj. Bupati Sarolangun, dan Pj. Bupati Bireun. Ketua DPRD Tanjab Barat juga turut hadir melalui zoom meeting. Bupati Tanjab Barat didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Bapedda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMTSP, dan Kepala Dishub. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas dan Instansi terkait dari tiap Provinsi.
Dalam paparannya, Bupati Tanjabbar menyampaikan tentang rancangan peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjabbar. Dirinya terlebih dahulu memaparkan gambaran umum wilayah dan potensi perkembangan sektor pariwisata dan industri.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan urgensi revisi RTRW Kabupaten Tanjabbar, di antaranya adalah adanya pembaruan kebijakan, peraturan perundang-undangan, perubahan kaidah pemetaan, serta dinamika Kabupaten dan kebutuhan pengembangan.
“Potensi wilayah dari segi konektivitas Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan pemerataan infrastruktur diharapkan dapat mendorong pengembangan ruang untuk investasi industri dan perdagangan jasa, hunian, serta sistem logistik nasional,” jelasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sumber daya ruang dan mitigasi bencana diharapkan menjadi isu ekonomi wilayah dan ekologi yang perlu diperhatikan.
“Muatan straegis yang ingin kita sampaikan yang pertama yaitu jaringan transportasi diantaranya jaringan jalan nasional, rencana pembangunan jalan Tol, jaringan jalan Kereta Api, pengembangan pangan, pengembangan pawirasata, dan rencana pengembangan pelabuhan laut,” tambahnya.
Melanjutkan paparannya, Bupati menyebut muatan strategis yang berkaitan dengan pola ruang, seperti ruang terbuka hijau, Kawasan Hutan, Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Sementara itu, Plt. Ditjen Tata Ruang menyampaikan, secara teknis, materi dari tiap Kabupaten telah direview secara bersama. Selain itu telah dilakukan upaya optimal dan analisis. Begitu juga dengan muatan strategis secara keseluruhan, yang sudah mencerminkan kebutuhan dari tiap daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara terencana demi mendorong pertumbuhan. (die)