Muarojambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Se-provinsi Jambi. Kegiatan Dilaksanakan Di Kantor Kejaksaan Negeri Segeti. Kamis (19/10/23)
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kejari Muaro Jambi,Kapolres Muaro Jambi,Kalapas Perempuan,Kadis PMD, Camat Sekabupaten Muaro Jambi,Kepala Desa Sekabupaten Muaro Jambi dan Undangan Lainnya.
Dalam Sampaianya Kejari Muaro Jambi Kamin.SH,MH Mengucapkan Terima Kasih kepada semua tamu Undangan yang telah Menghadiri kegiatan kita pada hari ini semoga semua dalam keadaan sehat.
Lanjut Kajari Muaro Jambi Kamin SH, MH Menyampaikan Peresmian Rumah Restorative justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Jambi untuk membantu Masyarakat Muaro Jambi Dari Ketergantungan Narkoba.
"Mudah-mudahan dengan diresmikan rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa ini dapat membantu mengurangi masyarakat dari Ketergantungan "Ujarnya Kamin SH.MH
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Mengucapkan Terima kasih kepada kejari Muaro Jambi atas undangan Peresmian rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi provinsi jambi.
Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Mengapresiasi kinerja kejari Muaro Jambi yang telah mendirikan rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Jambi.
"Semoga dengan berdirinya rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khususnya dan se provinsi Jambi pada umumya dari ketergantungan obat-obatan terlarang." Katanya Yuli Setia Bakti
Kegiatan di akhiri dengan peresmian rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Jambi dan foto bersama.