Notification

×

Iklan

Bupati Masnah Lantik 11 Orang Pejabat Eselon II

| April 17, 2022 WIB


Muarojambi - Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro baru saja melantik 11 orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Meski melantik belasan orang, namun ada empat jabatan eselon II yang hingga saat ini belum diisi oleh pejabat defenitif, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Sekretaris Dewan Senin, (19/4/22)


Dari empat itu, tiga di antaranya ditinggal pejabatnya untuk posisi baru. Yaitu Dinas Kominfo yang sebelumnya dijabat oleh Fauzi Darwas. Diketahui Fauzi kini dipercaya untuk menjadi kepala Dinas Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan yang sebelumnya dijabat oleh Nursibuantoro.


Sementara Nursibuantoro kini diamanahkan menjabat sebagai kepala BKKBN. Selanjutnya, Sekretaris Dewan M Ridwan kini dia diamahkan menjabat sebagai Asisten Bupati bidang Perekonomian. Sedangkan kepala LH memang telah kosong dari sebelumnya.


Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro usai pelantikan beberapa waktu lalu menyebut jika semua kepala dinas yang kosong tersebut untuk sementara dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). "Untuk sementara di Plt dulu," kata Masnah


Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat ini masih ada beberapa Dinas lagi yang bakal ditinggal oleh pejabatnya. Seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan karena kepala dinasnya memasuki masa pensiun.


“Dari hasil penelitian kami terhadap dokumen yang ada, tahapan tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dan pemantauan dari pihak Kecamatan maupun Dinas PMD juga sudah dilakukan. Jadi kalau tidak puas dengan hasil ini, pihak yang berkeberatan silahkan melakukan gugatan melalui prosedur hukum,” ungkap Budhi Hartono.


Untuk diketahui, Seorang calon Kepala Desa Manis Mato Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi bakal menggugat pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke PTUN Jambi.


Digugatnya pemerintah daerah dan panitia pelaksana Pilkades ini dikarenakan seorang calon kades merasa dicurangi dalam proses Pilkades serentak Muaro Jambi beberapa waktu lalu. Calon Kades tersebut adalah Junaidi.


Junaidi ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya tidak terima atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mana telah menyatakan jika pada proses pemilihan kades beberapa waktu lalu sudah melalui proses yang sah.


"Insya Allah kita bawa ke PTUN," kata Junaidi, Selasa (5/4).



Kata Junaidi, pada Pilkades kemarin banyak kejanggalan yang dilakukan oleh panitia pelaksana terhadap pelaksanaan pilkades tersebut.


Satu diantaranya adalah tidak memasukkan orang-orang yang berhak memilih kedalam DPT, padahal orang-orang tersebut merupakan warga setempat yang berhak memilih.


"Ada lima orang yang diusulkan tapi tidak masuk kedalam DPT," kata Junaidi.


Sebenarnya, kata Junaidi, dirinya bersama tim mengusulkan 11 nama untuk dimasukkan kedalam DPT, namun yang diterima oleh panitia hanya enam orang, sementara lima orangnya ditolak dengan alasan yang tidak jelas.


"Umurnya sudah cukup. Sudah lewat 17 tahun, tapi ditolak oleh panitia," katanya. (adv)

×
Berita Terbaru Update