Sungai Penuh - Acara Temu Karya Karang Taruna Kota Sungai Penuh Yang dilangsungkan di Aula Hotel Matahari II Pada Selasa (22/11/21), Telah Mencederai Seluruh Ketua Karang Taruna Se-Desa Kota Sungai Penuh.
Pasalnya, acara temu karya karang taruna se-Desa Kota Sungai Penuh tersebut diselenggarakan Tampa dilakukan acara Temu Karya di Tingkat Kecamatan terlebih dahulu.
Tentu dapat dikatakan acara tersebut, Cacat secara Konstitusi bila merujuk pada PERMENSOS RI NOMOR 25 tahun 2019 BAB III Pasal. 19-20, mengenai bagaimana pemilihan itu harus terstruktur dan berjenjang.
Sebab, Temu Karya tingkat Kecamatan, harus dilakukan terlebih dahulu sebelum Temu Karya Tingkat Se-kota Sungai Penuh dan tampa terkecuali Kordinasi dengan Pemerintahan seperti Kepala Desa, Camat, Kepala Pemerintah Daerah tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua Karang Taruna Desa Koto Teluk Kec. Hamparang Rawang Mualim Frimadana yang mengatakan, yang tidak tau sama sekali bila adanya temu karya tingkat Kota Sungai Penuh hari ini (red- 22/11/21), Karena menurutnya tingkat Kecamatan saja belum.
"Setelah saya tau, dan teryata pihak Karang Taruna Pronvisi Jambi juga tidak merestui acara yang dilakukan pada hari ini, buktinya tidak ada satupun mereka yang turun ke seni, Acara Temu Karya Tadi Juga cuman hanya di hadiri oleh beberapa orang," Terangnya.
Tentunya dirinya berharap, hal ini harus menjadi Evaluasi oleh Panitia dan beberapa unsur terkait.
"Kita Ingin sekali kedepan karang taruna dapat mampu benar-benar bisa berbuat untuk masyarakat dengan kegiatan kegiatan sosial-sosialnya," Pungkasnya, (MF) ( Hidayat )