Notification

×

Iklan

DPRD Muarojambi Gelar Rapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

| November 16, 2021 WIB


Muarojambi - Rapat paripurna kali ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten muarojambi Yuli Setya Bakti,di dampingi wakil ketua ll Ahmad Haikal,dan sekwan.

Rapat tersbut persetujuan rancanagan KUA-PPAS kabupaten muarojambi tahun anggaran 2022 Selasa (16/11/21).

Hadiri sidang paripurna Kapolres muarojambi yang mewakili,PJ.sekda kabupaten muarojambi,damdim yang mewakili,pengadilan agama sengati yang mewakili,OPD.SKPD,serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati muarojambi Hj.Masnah Busro pada sidang paripurna mengatakan.penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.tentang pengelolaan keuangan daerah.

Agenda rapat paripurna hari ini,dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS anggaran pendapatan ,dan belanja daerah kabupaten muarojambi tahun anggaran 2022.

Bupati muarojambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat memberikan dukungan serta kerja sama yang baik.

Dikatakan Bupati muarojambi pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS  angaran 2022 sebesar Rp.1.295.480.845.363.00. di sepakati sebesar Rp.1.333.199.774.857.bertambah sebesar Rp.37.718.929.493.

Kemudian belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggara 2022 sebesar Rp.1.268.480.845.363.00.disepakati menjasi sebesar Rp.1.368.818.266.915.bertambah sebesar Rp.7.180.000.000.pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS sebesar Rp.27.000.000.000.

Disepakati sebesar Rp.5.000.000.000.00 dan penerimaan pembiayaan silpa sebesar Rp.40.618.492.000.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS APBD kabupaten muarojambi tahun anggaran 2022.dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten muarojambi akan mengajukan rancangan APBD tahun 2022.untuk dibahas dan disepakati.

Juga di tetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dan program program serta kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing, "pungkas Bupati muarojambi. (ndi/.adv)

×
Berita Terbaru Update