Notification

×

Iklan

AP Pelaku Pembunuhan di KM43, Terancam Hukuman Mati.

| Oktober 04, 2021 WIB

 


Muarojambi - AP Pelaku Pembunuhan dengan menggunakan pacul yang kemudian menguburkan mayat korbannya terancam maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP. Yuyan Priatmaja saat menggelar acara press confrence di ruang aula mapolres Muarojambi Senin (04/10/21). 


AKPB Yuyan Priatmaja mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan. Tersangka AP ini diacam pasal berlapis, yakni pasal 338 dan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana disertai kekerasan. 


Pasalnya menurut Kapolres, pelaku AP ini sudah merencanakan pembunuhan korbannya satu minggu sebelumnya. 


Salah satunya, pelaku AP sudah menggali lobang jauh hari dengan tujuan tempat menguburkan mayat korban. 


Kemudian, korban dihabisi saat sedang tidur, dengan cara memukul bagian wajah kiri korban menggunakan gagang cangkul sebanyak 10 kali hingga korban meninggal dunia. 


Usai melakukan pembunuhan, pelaku mengabil uang korban sebesar 1 juta 100 ribu dan langsung menguburkan mayat korban. 


Setelah itu, Pelaku kembali lagi ke pondok tempat korban tinggal, menggunakan sepeda motor milik korban, untuk mencuci bekas darah yang terdapat dilantai, kemudian membawa bantal, kain selimut milik korban yang ada bercak darah, dan mengganti seluruh pakaian yang dipakai pelaku saat membunuh yang juga ada bercak darah korban. 


"Untuk dibuang ke jurang, yang hanya berjarak 20 meter dari tempat mayat korban dikuburkan," Terang Kapolres Muarojambi. 


Sementara itu terpisah, AP tersangka pelaku pembunuhaan saat diwawancarai langsung oleh persroom.com tidak mengelak dan mengakui perbuatannya itu. Hal tersebut nekat ia lakukan lantaran untuk biaya sekolah kedua adiknya. 


Karena ayah pelaku saat ini sedang sakit sedangkan ibunya hanyalah IRT. Hingga terpaksa hanya AP lah yang menjadi tulang punggung untuk kebutuhan seluruh keluarganya. 


"Saya adalah tulang punggung keluarga, saya memiliki dua orang adik yang masih sekolah dan harus dibiayain, ketika saya melakukan itu saya sedang kalut, sebab ibu saya terus menelpon bahwa butuh uang untuk biaya sekolah adik saya," Ujar AP


Menurut AP, dirinya sudah mencoba untuk meminjam uang kepada korban lantaran dirinya bekerja dengan korban, tetapi korban menolak untuk meminjamkan uang kepada pelaku. 


Penolakan tersebutlah akhirnya yang melatar belakangi pembunuhan tersebut, "Saya sangat menyesal akan perbuatan saya ini, dan saya akan mempertanggung jawabkannya semua ini," Ungkap AP dengan wajah pucat dan pandangan menunduk kebawah. (ndi) 







×
Berita Terbaru Update