Notification

×

Iklan

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Saat Diamankan Pihak Kepolisian di Muarojambi.

| Agustus 25, 2021 WIB

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Saat Diamankan Pihak Kepolisian di Muarojambi.

Muarojambi - Akhirnya SK (17) pelaku curanmor honda scoopy di rumah MR (41) yang berada di RT 04, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi yang terjadi pada 4 Agustus lalu. 


Berhasil dibekuk oleh Satuan Residivis dan Kriminal Polres Muarojambi di wilayah Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 02.00 dini hari.


"Dari pengejaran tim kita, pelaku sudah kita amankan tanpa perlawanan di Jalan Jambi-Muara Bulian KM 05 Sp Lorong Perum Perindo Desa Mendalo Darat, Jaluko, saat ini pelaku dan barang bukti masih di tahan di Polsek Jaluko," Terang AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi. 


Menurut Khoirunas, untuk melancarkan aksi pencuriannya, pelaku SK ini masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan mencongkel dan merusak pintu.


Hingga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sepeda gunung, sepeda dayung, 2 hamster dan helm milik korban. hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.


Akibat perbuatannya, kini SK harus merasakan dinginnya kamar tahanan Mapolres Muarojambi dan terancam pasal 363 KHUP mengenai tindak pidana pencurian. 


"Terhadap pelaku, di jerat pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal selama 5 tahun penjara, rencana tindak lanjut pemberkasan dan koordinasi JPU," Ungkapnya. (ndi) 



×
Berita Terbaru Update