Notification

×

Iklan

Ingin Kuasai Lahan, 10 Orang Ini Diduga Hanya Oknum Suruhan.

| Mei 12, 2021 WIB
foto AS, Saat Berada di Lahan Miliknya Yang di Klaim 10 Orang Yang Mengaku Sebagai Warga Muarojambi. 

PERSROOM.COM, Muarojambi - Bantahan terkait berita di medsos pada 8 mei 2021 lalu, dimana 10 orang yang mengaku sebagi warga masyarakat Kabupaten Muarojambi membuat surat terbuka kepada presiden RI dan Kapolri.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan merupakan pemilik yang sah dari lahan yang berada di KM 64 Dekat RT 18, Desa Suko Awin Jaya, Kec. Sekernan,Kabupaten Muarojambi. 

Hingga Melakukan penguasaan lahan di lokasi tersebut dengan dasar kepemilikan sporadic dan sertifikat masyarakat Kab. Muarojambi

"Sedangkan berdasarkan fakta tersebut, serta atas konfirmasi dan penelusuran, teryata lahan yang mereka klaim serta menuduh bahwan lahan mereka tersebut sudah dikuasai oleh Oknum Polisi ber inisial AS adalah salah," Ujar Amradi. 

Karena Lokasi atau letak lahan tanah yang mereka klaim itu berbeda dengan letak lahan yang dimiliki AS yang berada di KM 64 RT 06, Dusun Batas, Desa Suko Awin Jaya, Kec. Sekernan, Kab Muarojambi. 

Lokasi tersebut sudah di kuasi oleh. AS dengan dasar hak atas tanah sertifikat tahun 90. Menggunakan nama pegawai kebun yang beraktifitas sehari hari merawatnya. 

Yang kenudian pada tahun 2019 melakukan  balik nama serta membayar PBB Sebelum transakasi AS melakukan cek lapangan koordinasi dengan Aparatur RT, Desa, BPN, serta melakukan cek koordinat sesuai dengan NIB yang tertera pada sertifikat tersebut.

"Di BPN Muarojambi AS melakukan pengecekan dan di stampel bahwa adm maupun lokasi tidak bermaslah," Terang Amradi

sementara, terkait 10 orang yang mengatas namakan masyarakat warga Muarojambi diketahui, HA identitas DKI Jakarta, NA identitas DKI Jakarta, SD identitas DKI Jakarta, NYK identitas DKI Jakarta, HH identitas DKI Jakarta, AWA identitas DKI Jakarta, RS identitas DKI Jakarta, LS identitas Muarojambi, TN identitas Kab. Muarojambi dan RE identitas Oknum Polri Kab. Tebo. 

"Dilihat dari identitas 10 orang pelapor tersebut di duga 10 orang ini hanya oknum dengan  mengatasnamakan warga Masyarakat Kab. Muarojambi," Ungkapnya (ndi) 

×
Berita Terbaru Update