Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Proyek Milik Dewan, Belum 5 bulan Selesai Dikerjakan, Jalan Rabat Beton Sudah Hancur

2/01/2026 | February 01, 2026 WIB


Muarojambi
- Diduga akibat buruknya kualitas dan mutu pengerjaan serta lemahnya pengawasan, mengakibatkan jalan rabat beton di RT 12 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, yang baru selesai dikerjakan oleh CV LAPAN BINTANG menggunakan APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2025 sebesar Rp. 291 juta kondisinya saat ini sudah rusak parah. 


Berdasarkan pantauan dilapangan setidaknya ada beberapa titik pada ruas jalan rabat beton di RT 12 Desa Bukit Baling kondisinya saat ini terlihat ambles, retak dan hancur. 


Padahal bila melihat dari usia selesainya pengerjaan jalan yang kurang lebih baru 5 bulan selesai dikerjakan ini. Tentu hal ini menimbulkan berbagai spekulasi terkait mutu dari pembagunan jalan rabat beton ini yang diduga dikerjakan asal jadi serta jauh dari speksifikasi yang seharusnya.


Dimana dugaan ini diperkuat dengan kondisi fisik pengerjaan yang buruk, seperti ketebalan jalan rabat beton yang terlihat tipis, tidak ditemukan tulangan besi pada jalan yang hancur, lalu kurangnya volume lebar jalan yang seharusnya 3,5 meter dengan kepanjangan 180 meter.


Selain itu, berdasarkan informasi yang media ini  berhasil himpun, proyek pembagunan jalan rabat beton di Desa Bukit Baling RT 12 ini, diduga merupakan milik dari salah satu anggota DPRD  Muarojambi aktif dengan inisial "WO" melalui Pokir nya.


Tentunya kondisi ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman ( PERKIM ) Kabupaten Muarojambi selaku satuan kerja dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengerjaan tersebut.


Karena uang yang dipakai dalam pembgunan jalan ini merupakan uang negara yang penggunannya harus dipertanggung jawabkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan oknum dewan.


Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, media ini masih mencoba terus untuk mendapatkan tanggapan dari pihak, Dewan, Rekanan CV LAPAN BINTANG, dan pihak PERKIM Kabupaten Muarojambi terakit permasalahan ini. (ndi)

×
Berita Terbaru Update