Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Jagadesa.com Merambah ke Kejati Jambi, Kejari Muaro Jambi Diminta Segera Klarifikasi

10/03/2025 | October 03, 2025 WIB

Nolly Noly Wijaya, SH., MH., Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi

Muaro Jambi – Polemik proyek aplikasi Jagadesa.com yang semula digagas Kejari Muaro Jambi pada tahun 2023 kini memasuki babak baru. Setelah menuai sorotan publik lantaran domainnya berubah menjadi situs judi online, persoalan ini kini sudah masuk ke ranah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.


Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan program tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini Kejati Jambi masih melakukan kajian awal.


“Saat ini kami masih dalam tahap proses konfirmasi dan mempelajari informasi yang berkembang,” ujar Nolii ketika dikonfirmasi via Telepon Jum'at (03/10/25)


Meski demikian, Noly menekankan bahwa dalam persoalan ini, seharusnya Kejari Muaro Jambi lebih dahulu memberikan klarifikasi resmi kepada publik.


“Sebenarnya yang paling berhak dan paling tepat untuk menjawab persoalan ini adalah Kejari Muaro Jambi. Mereka yang tahu persis awal mula program Jagadesa.com itu berjalan,” imbuhnya.


Pernyataan ini menambah sorotan kepada Kejari Muaro Jambi, yang hingga kini belum memberikan penjelasan tegas terkait pungutan dana desa sebesar Rp3 miliar untuk proyek aplikasi yang ternyata gagal berfungsi. Publik menilai, lambannya respons Kejari Muaro Jambi hanya memperburuk citra institusi kejaksaan di tengah gencarnya Kejaksaan Agung melakukan pemberantasan korupsi besar-besaran.


Dengan masuknya kasus ini ke radar Kejati Jambi, harapan masyarakat kian besar agar ada kejelasan, sekaligus langkah tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas proyek yang kini dianggap merugikan desa-desa di Muaro Jambi sekaligus mencoreng nama lembaga kejaksaan. (Di)

×
Berita Terbaru Update