Notification

×

Iklan

Iklan

BPKAD Muaro Jambi Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Jambi

| April 15, 2025 WIB


Muaro Jambi – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pada Selasa, 15 April 2025, BPKAD Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 – Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi.


Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Jambi dan dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi, Bapak Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. Turut mendampingi Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, S.H., M.H., yang secara langsung mengawal proses penyusunan hingga penyampaian laporan keuangan tersebut. Hadir pula Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., MT, serta Inspektur Kabupaten Muaro Jambi, Erlina S, S.H., M.H.


Kepala BPKAD, Alias, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan BPKAD dalam memastikan pelaporan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. “Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dan BPKAD berperan sebagai koordinator utama dalam proses penyusunan laporan keuangan ini,” ujarnya.


Dengan diserahkannya LKPD Tahun 2024 (Unaudited) tersebut, BPKAD berharap proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar dan Pemkab Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.

×
Berita Terbaru Update