Notification

×

Iklan

Iklan

BPKAD Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Jasa Konstruksi

| April 14, 2025 WIB


Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan sosialisasi terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.5.7/765/Keuda tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor jasa konstruksi di daerah.


Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025 tersebut dilaksanakan di Kantor BPKAD Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh perwakilan instansi teknis serta pelaku usaha jasa konstruksi di lingkungan pemerintah daerah.


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, khususnya melalui skema JKK dan JKM. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja rentan di seluruh wilayah Indonesia.


Melalui kegiatan ini, BPKAD Muaro Jambi berharap seluruh penyelenggara kegiatan konstruksi di lingkungan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan ini secara optimal demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan daerah. (ndi

×
Berita Terbaru Update