Muarojambi - Selain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi juga akan menerima tunjungan Hari Raya (THR).
THR bagi para ASN di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini, bakal segera dibuka sebelum hari raya idul fitri 1445 Hijriah.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Maskun Sepuan menyampaikan, berdasarkan keputusan Peraturan Presiden (Perpres), penyaluran THR bagi ASN ini akan disalurkan pada 10 hari sebelum peringatan hari raya idul fitri.
Maskun Sepuan mengatakan, THR untuk ASN di Muaro Jambi ini akan dicairkan sebanyak satu bulan gaji. Pembayaran THR ASN ini, kata dia, nantinya tidak akan dicicil.
“Seluruh gaji ASN sudah naik sebesar 8 persen. Jadi itu sudah masuk. Jadi langsung dibayar penuh nanti,” tandasnya.