MUARASABAK– Dalam upaya menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang dalam beberapa pekan terakhir. Wabup Robby pimpin rapat penetapan status darurat bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutarryo, di aula Kantor Bupati Tanjabtim, Senin (9/9).
Situasi Karhutla di Desa Catur Rahayu yang sudah berlangsung selama dua pekan, akhirnya dinaikan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat atau darurat. Hal ini tak lain karena Karhutla di Desa Catur Rahayu kian hari semakin memburuk, sehingga perlu penanganan lebih serius dari semua pihak. “Dari hasil rapat, diputuskan status Karhutla di Tanjabtim dinaikan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat,” ujar Wabup.
Dengan dinaikannya status Karhutla di Tanjabtim lanjut Wabup, seluruh pihak terkait seperti BPBD, Damkar, Hutbun, dan Dinas Lingkungan Hidup dapat lebih serius lagi dalam upaya penanganan Karhutla. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk segera menurunkan tim medis dan menyiapkan obat-obatan yang diperlukan dilapangan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati para personil yang terlibat dilapangan harus piket 24 jam penuh secara bergantian di lokasi kebakaran. Sejumlah item yang telah disepakati dalam rapat tersebut, diharapkan dapat segera menangani dan mencegah penyebarluasan areal hutan dan kebun yang terbakar. Sehingga dampak Karhutla yang timbul pun dapat diminimalisir.