MUAROJAMBI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jambi terhadap 516 unit laptop senilai 6,4 milyar, milik aset Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, yang keberadaanya tidak ada rimbanya. Ditanggapi oleh Pj Bupati Muarojambi R. Najmi.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Muarojambi yang baru dilantik 22 Mei 2024 lalu ini tidak membantah adanya temuan BPK tersebut, malah dirinya baru mengetahui mengenai temuan itu pada Rabu malam (05/06/24).
"Ya saya juga baru mengetahui adanya temuan ini dari berita kawan-kawan media yang mencoba mengkonfirmasi kepada saya," ucapnya. Kamis (06/06/24) kepada media ini.
Dilanjutkannya, usai mengetahui ihwal temuan itu dirinya langsung berkoordinasi dengan Sekda Muarojambi untuk meminta keterangan apa yang menjadi penyebab menghilangnya 516 unit laptop di 26 SKPD termasuk di Sekretariat Daerah Muarojambi yang akhirnya menjadi temuan BPK.
R. Najmi mengatakan, dari keterangan yang dirinya terima, hal itu dikarenakan ketidak mampuan SKPD dalam menunjukan bentuk fisik aset yang dipinta oleh BPK saat usai pemeriksaan dokumen. Sehingga BPK berkesimpulan unit itu fiktif atau tidak ada.
"Padahal ada, tapi banyak yang sudah lama rusak, sehingga katanya SKPD tidak bisa menunjukan fisiknya, dan akhirnya menjadi temuan BPK," ujarnya.
Diteruskan Pj Bupati Muarojambi, dari itu dalam beberpa hari ini dirinya akan segera menggelar rapat bersama Sekda Muarojambi untuk melakukan penulusuran apa sebenarnya yang menjadi penyebab temuan BPK ini.
"Usai kegiatan saya beberapa hari kedepan ini, maka secepatnya saya akan melakukan rapat bersama sekda untuk membahas temuan ini," imbuhnya.
Sedangkan ketika ditanya apakah Pemkab Muarojambi akan secepatnya melakukan mengembalikan dana ke negara atas temuan BPK terhadap 516 laptop aset pemkab Muarojambi yang diduga fiktif senilai 6,4 milyar ini. R. Najmi, Pj Bupati Muarojambi belum bisa menjawab. "Karena akan saya telusuri dulu ya penyebabnya," ungkapnya. (ndi)