Notification

×

Iklan

Sekda Muarojambi Hadiri Kegiatan Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muarojambi Tahun 2023 oleh BPK RI

| Februari 20, 2024 WIB



MUARO JAMBI - Sekretaris Daearah SEKDA kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT., menghadiri kegiatan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 oleh kepala perwakilan BPK RI.

Acara itu berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, yang di hadiri oleh tim Kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, tim pemeriksa BPK RI, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, dan para camat.

Dalam kesempatan itu Sekda Budhi Hartono mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, beserta anggota di Bumi Sailun Salimbai Kabupaten Muaro Jambi.

“Tak hanya itu, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi yang secara reguler senantiasa melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi dan berbagai pemeriksaan lainnya yang berkenaan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara di daerah.,”Ujarnya.

“Terhadap pemeriksaan dan berbagai pemeriksaan keuangan negara tersebut, kami pemerintah kabupaten Muaro Jambi memastikan akan memenuhi akan mematuhi dan melaksanakan setiap bentuk rekomendasi yang di hasilkan,Katanya, Selasa (20/02/2024).

Kepatuhan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus melaksanakan salah satu Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, yaitu menuju Muaro Jambi Begerak Mantap.

Di tempat yang sama kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, pemeriksaan keungan pemerintah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023, “Menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.,”Ujarnya.

menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Dalam mencapai tujuan pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Jambi akan melaksanakan tiga tahapan pemeriksaan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan. Pemeriksaan ini merupakan salah satu bagian dari tahapan perencanaan pemeriksaan.

Mengakhiri sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi mengakui bahwa Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi akan melihat laporan keuangan dari seluruh OPD yang dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Kabupaten Muaro Jambi.

×
Berita Terbaru Update