Notification

×

Iklan

Tagihan Molor, Diskominfo Bedalih Kendala Selisih Pajak

| Agustus 06, 2023 WIB


TANJAB BARAT
- Tagihan pencairan kerjasama media bersama Pemkab Tanjab Barat melalui anggaran Dinas Kominfo Tanjab Barat kerap molor sejak beberapa bulan terakhir.


Selain menghambat mobilisasi, awak media juga khawatir keterlambatan ini bakal berimbas dengan kemungkinan mencuatnya kasus dugaan penggelapan anggaran.


Menanggapi persoalan ini, Kadis Kominfo Tanjab Barat, Joan Prayuda mengatakan keterlambatan pembayaran media terjadi  karena terganjal persoalan temuan selisih pajak oleh BPK.


Ia berdalih, pemotongan pajak yang selama ini dilakukan pihak Bank pada pencairan media ternyata tidak termasuk dalam laporan input pajak kepada BPK.


Persoalan ini kemudian memunculkan selisih nilai antara Buku Kas Umum (BKU) dan rekening koran sehingga menjadi atensi dari BPK.


"Kami bertengkar terus bang, sama bank Jambi soal pajak ini. Soal Pajak ini yang bikin lambat pencairan dana media," tutur Aidil, Bendahara Diskominfo yang mendampingi Kadis Kominfo Joan Prayuda saat ditemui media, Jum'at (4/8).


"Pihak keuangan (BPKAD,red)

tidak mau terima juga kalau ada selisih antara buku kas umum (BKU) dengan rekening koran bang. Kalau selisihnya seratus rupiah masih enak bang, ini selisihnya berjuta-juta. Terakhir kami berjuang bang, ketemu selisih pajak Empat juta lebih," papar Aidil.


"Nak marahi bank Jambi dak bisa bang. Kita tanyakan kenapa tidak diinput, paling jawaban iya maaf salah," sambungnya.


Joan menjelaskan persoalan pajak media kini sudah menemui titik terang dimana sesuai petunjuk inspektorat diperbolehkan menginput pajak media secara global. Kedepanya, ia menjanjikan tidak akan terjadi keterlambatan pada pencairan dana media.


"Karena kendala itu terus akhirnya kita kordinasi sama pihak inspektorat. Kata pihak inspektorat boleh diglobalkan. Itu masalahnya molornya pencairan dana media akibat pajak," 


Saat ini bendahara masih melakukan include data anggaran rutin kantor yang diperkirakan akan selesai pada minggu kedua bulan Agustus. Jika terealisasi, kemungkinan pada minggu selanjutnya bisa dilakukan include belanja media untuk diajukan pencairanya ke BPKAD.


"Selesai kebutuhan rutin kita masukan pencairan media. Insya Alloh Minggu ketiga atau sebelum akhir bulan sudah bisa dicairkan," tegasnya. (t/die)

×
Berita Terbaru Update