Notification

×

Iklan

Polemik Dewas RSUD Daud Arif Kualatungkal Memanas

| Agustus 04, 2023 WIB


TANJAB BARAT
- Polemik pengangkatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD KH. Daud Arif Kualatungkal yang diduga menyalahi aturan Kemenkes RI kian memanas.


Ketua LSM Petisi Tanjab Barat, Syarifuddin AR meminta Sekda mengambil langkah tegas dan tidak mencampurkan persoalan birokrasi agar tidak terikat ke ranah politik.


"Memang boleh dari tokoh masyarakat. Dengan catatan harus mengerti ilmu medis dan pelayanan rumah sakit," tutur pria berambut plontos yang akrab dipanggil Udin Codet.


"Ini sudah jelas kok peraturannya, jadi kalau sudah jelas Permenkesnya tidak dilaksanakan, jadi peraturan mana lagi yang harus digunakan," imbuhnya.


Syarifuddin menghimbau jangan ada celah-celah politik yang masuk kedalam penataan birokrasi sehingga bisa memajukan pelayanan rumah sakit.


"Sekda selaku pimpinan ASN harus tegas melaksanakan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. Bupati sebagai Pembina juga harus menyampaikan kebenaranya, supaya tak ada beban," tegasnya.


Ia juga meminta kepada Komisi I DPRD Tanjabbar yang membidangi masalah hukum untuk segera bertindak dan tidak malah diam berpangku tangan.


"Kalau ini memang keluar dari petunjuk Kemenkes, Komisi I jangan berpangku tangan dan duduk manis saja. karena dewan dipilih oleh rakyat, maka wakil rakyat selaku perpanjangan tangan dari masyarakat yang memiliki kewenangan kelembagaan jelas hendaknya jalankan  tugas dan fungsinya sesuai amanah dan sumpah  yang  diemban. Jangan hanya datang, duduk, dengar dan diam, tanyakan kepada Bupati sebagai mitra kerjanya," pungkasnya.


Sayangnya, Sekda Tanjab Barat masih memilih bungkam terhadap persoalan tersebut. 


Konfirmasi secara tertulis yang dilayangkan melalu via WhatsApp pribadinya tidak ditanggapi,meski pesan singkat di tandai centang biru tanda pesan terbaca. (t/die)

×
Berita Terbaru Update