Notification

×

Iklan

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

| Januari 27, 2023 WIB


TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab di jalan Kihajar Dewantara Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir, Jum'at (27/1). 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita  oleh Dandim 0419/Tanjab, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana dan Ketua TP-PKK Tanjung Jabung Barat, serta penandatangan prasasti oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dan Dandim 0419/Tanjab, disaksikan Bupati Tanjab Timur, Wakil Bupati Tanjab Barat, Unsur Forkopimda serta dihadiri Unsur Vertikal, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda Kab. Tanjab Barat, Ketua Baznas Tanjab Barat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Insan Pers.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat mengatakan, hendaknya masjid As-Syarif menjadi dorongan moril dan semangat kepada personel Kodim 0419/Tanjab guna memberikan karya terbaik ditengah tugas yang tidak semakin ringan.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan selamat dan apresiasi serta dukungan sepenuhnya atas berdiri megahnya masjid as-syarif di asrama kodim 0419/Tanjab," ucapnya.

Bupati Anwar Sadat berharap, Masjid As-Syarif di isi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi personel guna menjadi lebih baik dan memiliki landasan moral guna memberikan cerminan dalam mengayomi masyarakat.

Dilanjutkan dengan sholat jum'at berjamaah dan Bupati Anwar Sadat menjadi khatib perdana Masjid As-Syarif usai diresmikannya itu.

Pada kesempatan tersebut juga Pemkab Tanjab Barat bersama Baznas Tanjab Barat menyerahkan bantuan renovasi sarana dan prasarana untuk Masjid As-Syarif sebesar 10 juta dan Al-Qur'an. Selain itu Bupati Tanjab Barat di dampingi Ketua TP-PKK juga memberikan sembako, dan bantuan kepada anak yatim dan kaum dhuafa. (die)


Bupati Anwar Sadat Resmikan Rumah Singgah Keluarga Pasien RSUD KH Daud Arif

TANJAB BARAT - Kepedulian terhadap fasilitas kesehatan, bukan hanya bagi pasien tetapi juga bagi keluarga pasien ditunjukkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat meresmikan Rumah Singgah Pasien yang terletak di depan RSUD KH. Daud Arif, atau tepatnya di Jalan Kalimantan Ujung, RT. 025, Kelurahan Tungkal II, dengan didampingi Ketua TP PKK Tanjab Barat, Hj Fadhilah dan Direktur RSUD Daud Arif Kualatungkal, dr Hamongan, dan Kadis Kesehatan Zaharuddin, Kamis (26/1/23).

Rumah singgah tersebut memiliki 8 kamar tersebut diperuntukan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien dan pendampingnya yang sedang menjalani perawatan di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.

Direktur RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal  dr. Hamonangan Simatopang dalam sambutannya mengatakan latar belakang munculnya rumah singgah ini sesuai dengan arahan Bupati, terutama dari bidang kesehatan.  Hamonangan juga sampaikan bahwa banyak dari keluarga pasien yang merasa terbantu dengan adanya rumah singgah tersebut.

"Rumah singgah ini diprioritaskan kepada pasien yang jauh serta keluarga pasien yang kurang mampu, jadi pasien dengan penyakit berat tidak perlu bolak - balik, bisa menginap di sini. Dari rumah singgah pasien dan keluarganya tidak perlu menempuh jarak terlalu jauh untuk menuju RSUD. Pasien juga dimudahkan karena letak rumah singgah yang strategis," ucapnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menegaskan, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada tahun 2023 ini telah di bangun rumah singgah keluarga pasien yang di gunakan sebagai wadah transit pasien dan pendamping atau keluarga yang berasal dari luar daerah.

"Rumah singgah keluarga pasien merupakan program hunian sementara yang diperuntukkan bagi pasien dan pendampingnya yang kurang mampu dan tidak memiliki keluarga terdekat selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan KH. Daud Arif Kuala Tungkal ini," ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa rumah singgah pasien ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat bagi pasien dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit untuk pasien selama perawatan. Pasien hanya diizinkan tinggal beberapa hari selama masih dalam jangka waktu perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Bupati, program rumah singgah keluarga pasien ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat dan ditambah pula dengan kedewasaan berfikir masyarakat yang semakin sadar dalam memanfaatkan sarana dan prasarana di RSUD KH. Daud Arif sebagai rumah sakit rujukan di kabupaten Tanjab Barat.

"Harapan kita kedepannya, dengan adanya rumah singgah keluarga pasien ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi pasien-pasien khususnya yang dirujuk datang dari luar kota Kuala Tungkal dan untuk pengelolaannya akan di atur sesuai regulasi," pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan peresmian tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Ir. Firdaus Khatab, Para Kepala OPD Tanjab Barat, Para Asisten, Para Staf Ahli, Unsur Frokompinda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Dewas RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Alam Sukisman, serta tamu undangan lainnya. (die)
×
Berita Terbaru Update