Notification

×

Iklan

Robinson Sirait Apresiasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021

| Mei 31, 2022 WIB


Persroom.com, Muarojambi - Fraksi PAN mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terdahulu. Beberapa prestasi yang ditorehkan di antaranya berhasil mempertahankan predikat WTP enam kali secara berturut-turut. Apresiasi ini disampaikan oleh Jubir PAN Robinson Sirait saat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Selasa (31/5).


Selain apresiasi, tentunya ada kritikan dan masukan yang diberikan Fraksi PAN. Kritikan yang diberikan ini menjadi salah satu upaya mereka menjalankan fungsinya sebagai legislator. 


"Selama ini banyak OPD yang kurang relevan sehingga kurang sinkron dengan program dan kebijakan kementerian dan kelembagaan terkait," kata Robinson Sirait. 


Fraksi PAN menilai jika selama ini nomenklatur OPD masih kurang tepat. Banyak tupoksi dari OPD yang kurang relevan, seperti pekerjaan pengelolaan sampah yang saat ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.


"Seharusnya sampah ini dikelola oleh dinas lingkungan hidup," kata Robinson. 


Contoh lainnya, kata Robinson, pengelolaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang saat ini di bawah Dinas Perkim sebaiknya dipindahkan ke Dinas Perhubungan. Kemudian pekerjaan Damkar yang saat ini di Satpol PP dan Damkar sebaiknya dipindahkan ke BPBD serta pekerjaan bidang cipta karya yang di PUPR sebaiknya dipindahkan ke dinas Perkim.


"Kami, Fraksi PAN berharap, memohon dan mendorong Pemkab beserta OPD terkait untuk segera menata kembali organisasi kelembagaan urusan dan tupoksi dengan harapan ke depan dapat menyerap dengan baik setiap program dan kebijakan APBN, serta dapat pula menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi fungsi anggaran. Kita minta ini menjadi perhatian agar kerja OPD bisa berjalan dengan baik," kata Robinson.


Dalam kesempatan itu, politisi dari Dapil Sungai Bahar itu juga meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tapal batas antara Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Batanghari, seperti di desa Tanjung Mandiri, Sungai Beruang, dan Alam Sakti, dimana mereka seperti belum merdeka.


"Pemerintah agar duduk bersama karena kalau itu lama diselesaikan, sepertinya mereka belum merdeka karena Batanghari tidak bisa bangun demikian juga Muaro Jambi tidak bisa bangun. Yang menjadi korban adalah masyarakat," katanya.


Dirinya juga mendorong agar pemerintah melaksanakannya replanting sawit yang ada di desa Tanjung Sari dan desa lainnya yang sudah cukup lama dinanti oleh masyarakat.(adv)

×
Berita Terbaru Update