Notification

×

Iklan

Bupati Fadhil Berhasil Selesaikan Tunda Bayar 2020 Senilai Rp 95 Miliar

| Januari 09, 2022 WIB

 


Batanghari - Pemkab Batanghari di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar menyelesaikan seluruh tunda bayar pada anggaran 2020 sebesar Rp 95 miliar.


Pemkab Batanghari juga menuntaskan TPP untuk seluruh ASN dan gaji untuk PTT dibayarkan sampai Desember 2021.


Informasi ini disampaikan Tesar Arlin Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari.


Ia menjelaskan, melalui keterangan tertulis dalam pointer penjelasan APBD anggaran 2021 dan capaian yang telah dilakukan dalam realisasi APBD.


“Setelah dilantiknya Bupati Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar pada Februari 2021 lalu tunda bayar atau hutang pada anggaran 2020 sebesar Rp 95 miliar telah diselesaikan dan juga pembayaran TPP untuk seluruh ASN dan gaji untuk PTT tuntas dibayarkan sampai Desember 2021,” kata Tesar Arlin Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari.


Tesar mengatakan, APBD Batanghari 2021 senilai Rp 1.322 triliun. 


Setelah adanya penyesuaian akibat adanya refocussing dan perubahan APBD 2021 menjadi sebesar Rp 1.311 triliun lebih atau turun sebesar 0.86 persen.


“Dengan total perubahan APBD tersebut, kita lakukan pembayaran dan melunasi hutang pada 2020 maka tidak lagi terjadi tunda bayar. Sehingga hal ini jelas tidak membebani APBD Anggaran 2022,” katanya.


Sementara itu, penyaluran atau transfer dana ke desa pada anggaran 2021 dari beberapa sumber dana sudah disalurkan keseluruhan sehingga tidak terdapat tunda salur ke desa untuk anggaran 2021.


Dana Bagi Hasil (DBH) bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 2.6 miliar lebih telah disalurkan 100 persen sesuai dengan realisasi penerimaan PBB-P2 seluruh desa sebesar Rp 1.6 Miliar.


“Kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan semua dibayarkan sampai dengan Desember 2021, termasuk beberapa tunda bayar BPJS Kesehatan tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.


Selain itu, pada anggaran 2021 Pemkab Batanghari dapat membiayai dan membayarkan kebutuhan kegiatan rutin disemua SKPD bahkan beberapa kegiatan fisik atau belanja modal yang sifatnya strategis juga dapat diselesaikan dan dibayarkan.


Maka dari itu, tidak adanya sisa kas di bendahara pengeluaran pada seluruh OPD sampai 31 Desember 2021 semua saldo di bendahara pengeluaran sudah disetor kembali ke Rekening Kas Umum Daerah.


“Dengan adanya kebijakan Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah di beberapa belanja yang diperintahkan kepada Bakeuda sampai 31 Desember 2021 Realisasi Belanja lebih kurang 95 persen lebih dari Anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (adv/vov) 

×
Berita Terbaru Update