Notification

×

Iklan

Anggota DPRD Muarojambi Sesalkan Penolakan Pasien Oleh Pihak RSUD Ahmad Ripin

| Juli 28, 2021 WIB

 


Muarojambi - Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi menyesalkan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muarojambi yang menolak pasien yang akan mendapatkan penanganan medis.


Hal ini diungkapkan oleh Usman Khalik satu di antara anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dari Fraksi PDIP komisi III.


Kata Usman Khalik, ia tergabung dibawah pansus penggantian diruktur RSUD Ahmad Ripin beberapa waktu lalu semua direktur rumah sakit di Muarojambi telah mereka dipangil, termasuk Kepala Dinas Kesehatan nya.


"Kami sampaikan padanya, jangan sampai ada penolakan pasien, baik itu pasien Covid-19 maupun pasien penyakit umum, dan harus dilakukan penanganan terlebih dahulu, seadainya pasien tidak miliki kartu BPJS, Jamkesmas dan Jambkesda tetap dilakukan penanganan terlebih dahulu,"kata Usman Khalik Rabu (28/7/21).


Ia juga mengatakan, mereka dari DPRD Kabupaten Muarojambi tiap tahun telah menganggarkan belasan miliar untuk fasilitas kesehatan tersebut dan bisa dimanfaatkan.


"Kami sangat menyesalkan, kenapa ada penolakan seperti itu, terkait penolakan itu juga hingga hari ini belum ada konfirmasi ke kami DPRD dan kami akan melakukan penindakan terhadap kejadian itu,"ungkapnya.


Selanjutnya pihak DPRD akan membahas anggaran perubahan dan memanggil Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Ahmad Ripin apa kendalanya sehingga melakukan penolakan pasien tersebut.


Ia berharap ke depannya jangan sampai masyarakat Muarojambi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena itu sudah melanggar undang-undang.


"Kami juga meminta Bupati Muarojambi Masnah Busro meninjau ulang terhadap pejabat Dinas Kesehatan dan RSUD yang sengaja melalaikan pelayanan kesehatan terhadap msayarakat," tutupnya. (ndi/adv) 

×
Berita Terbaru Update