PERSROOM.COM, Muarojambi -
Puluhan ribu surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara ulang (PSU) di 59 TPS di Kabupaten Muarojambi mulai didistribusikan.
Surat suara tersebut didistribusikan dari KPU Provinsi Jambi ke KPU Muarojambi Selasa (18/5/21) pagi ini dengan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Muarjambi.
"Pagi ini kita melaksanakn kegiatan pengawalan Surat Suara PSU dari KPU Provinsi Jambi Menuju KPU Kabupaten Muarojambi," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi Selasa (18/5/21).
Total, ada 20.912.000 lembar surat suara yang didistribusikan pagi ini. Selain surat suara, ada juga kotak suara sejumlah 59 kotak suara.
Pelaksanaan PSU pada hari Kamis, 27 Mei 2021.
Sementara Pemungutan suara ulang di kabupaten Muarojambi sebanyak 59 TPS yang diri dari 3 kecamatan yakni di kecamatan sungai gelam sebanyak 13 TPS, Kecamatan Sungai Bahar sebanyak 8 TPS dan Yang Paling Banyak Di Kecamatan Jaluko dengan 38 TPS yang akan di selenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kecamatan Sungai Gelam, Desa Sungai Gelam di TPS 04 dan TPS 05, Kelurahan atau Desa Ladang Panjang TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16 dan TPS 19
Kecamatan Sungai Bahar, Desa Tanjung Harapan di TPS 04 , Kelurahan Desa Mekar Sari Makmur di TPS 05 dan TPS 06, Kelurahan Desa Suka Makmur di TPS 05, Kelurahan Desa Margamulya di TPS 03, TPS 04, TPS 07 dan TPS 9
Kecamatan Jambi luar kota, Kelurahan Desa Pijoan di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 08, TPS 10 dan TPS 12, Kelurahan Desa Pematang Gajah TPS 02, TPS 04 dan TPS 05, Kelurahan Desa Rengas Bandung di TPS 01, TPS 02, dan TPS 06, Kelurahan Desa Pematang Jering di TPS 01.
Kelurahan Desa Maro Sebo di TPS 01, Kelurahan Desa Danau Sarang Elang di TPS 02, Kelurahan Desa Sungai Duren di TPS 01, TPS 02 dan TPS 03, Kelurahan Desa Simpang Sungai Duren di TPS 01, TPS 05, TPS 06 dan TPS 07.
Kelurahan Penyengat Olak di TPS 01 dan TPS 04, Kelurahan Desa Sinau di TPS 04, Kelurahan Desa Kademangan di TPS 04, Kelurahan Desa Mendalo Darat di TPS 15, TPS 16 dan TPS 19.
Kelurahan Desa Mendalo Indah 01 TPS 02, TPS 03, TPS 04 dan TPS 05, TPS 07 dan TPS 08, Kelurahan Desa Muaro Pijoan di TPS 01, TPS 02, dan TPS 05.
Kekuatan personel yang melakukan pengawalan berjumlah 10 personel yang dipimpin oleh Kasat Sabhara dan Kasat Lantas. Dari Satlantas 5 Personel dan Satsabhara 5 Personel," kata Amradi.
Puluhan ribu surat suara tersebut diangkut menggunakan mobil boks berwarna oren bertuliskan Pos Indonesia. Kegiatan pendistribusian surat suara tersebut dilaksanakan di KPU Provinsi Jambi pagi ini mulai pukul 09.00 WIB. (ndi)